Penataan SKPD di Bantul mulai 2017


Setelah di penghujung tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Bantul Bantul melakukan perubahan besar-besaran  Penataan Pegawai Negeri Sipil sebagai hasil tindaklanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Bertempat di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, langkah selanjutnya adalah melakukan perubahan SKPD

SKPD yang terkait pendidikan adalah pembentukan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul yang merupakan peleburan Dinas Pendidikan Dasar dan Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal. 

Terkait dengan kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul berubah menjadi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bantul.

Alamat Website BKPP Bantul adalah : https://bkpp.bantulkab.go.id/

0 komentar: