net ilustrasi Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Setelah melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk membawa telepon seluler (ponsel) ke dalam kelas saat pelajaran, kini giliran para guru yang akan mendapatkan aturan serupa. Dalam minggu ini, Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan penggunaan ponsel bagi guru saat berada di kelas. Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul , Totok Sudarto mengemukakan, larangan penggunaan ponsel bagi pelajar dan tenaga pengajar ini cukup beralasan. Hal ini, untuk menambah konsentrasi pada saat jam pelajaran berlangsung. “Guru tidak boleh hanya duduk manis di dalam kelas. Harus jalan-jalan, memotivasi siswa, memberi pengarahan agar pelajaran benar-benar berjalan efektif. SE ini akan kami segera terbitkan pekan depan,” jelasnya, Rabu (1/6/2016). Menurut Totok, meski a...
Komentar
Posting Komentar